Suatu Pola spasial yang menandai adanya fenomena Perubahan Penggunaan Lahan maupun tata ruang dapat dicirikan karena adanya interkasi antar daerah (baik itu antar Kecamatan maupun Kelurahan) dalam suatu suatu kabupaten. Secara geografis suatu daerah yang berada dalam satu kawasan saling berhubungan dan mempengaruhi,

Metode yang umum digunakan untuk mengukur interaksi antar daerah adalah batas antar daerah. Batas antar daerah adalah suatu lokasi dimana kondisi ekonomi dapat berubah secara tiba-tiba akibat adanya perbedaan kebijakan pemerintah daerah yang berbatasan seperti dalam sistem retribusi pajak atau dalam biaya transportasi. Serta bisa juga diakibatkan kerena perubahan peruntukan penggunaaan lahan.

Dalam menganalisis interaksi spasial antar kecamatan di Kabupaten Banyumas di dasarkan pada beberapa hal yaitu :
a) Letak masing-masing kecamatan yang berbatasan langsung dengan kecamatan lainnya
b) Jarak antar masing-masing kecamatan
c) Keterkaitan antara kinerja sistim agropolitan dan kinerja pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Banyumas;

Selanjutnya ialah kita menentukan kesesuaian jenis penggunaan lahan yang optimal pada setiap satuan lahan per Kecamatan yang mempertimbangkan baik kondisi fisik maupun ekonominya. Serta konservasi Sumberdaya Lingkungan untuk penggunaan yang akan datang. Cara penentuannya ialah dengan Evaluasi lahan. Evaluasi lahan adalah upaya penilaian atau penafsiran terhadap kinerja suatu lahan bila digunakan untuk suatu penggunaan. Evaluasi lahan mencakup dua aspek utama yaitu Sumber Daya Fisik (seperti curah hujan, lereng, tanah, dan land use), dan Sumber Daya Ekonomi seperti ukuran usaha tani, tingkat manajemen, ketersediaan tenaga kerja dan lain–lain. Dari evaluasi lahan inilah diharapkan dapat diketahui aktifitas penggunaan lahan (supply) dan jumlah pangan yang dikonsumsi masyarakat setempat (demand). Dalam hal ini ialah penggunaan lahan untuk pertanian.

Pola spasial penggunaan lahan yang diamati dalam lingkup kabupaten dapat dilakukan dengan metode transect. Pada dasarnya metode transect ini digunakan untuk mengetahui suatu perubahan peruntukan lahan pada kawasan yang dikaji. Pembuatan transect ini dimulai dari timur ke arah barat dengan pertimbangan :
1. Daerah yang dilalui transect lebih beragam dalam hal pemanfaatan ruang.
2. Kemiringan lereng yang relatif landai baik pada daerah Purwokerto.
3. Perubahan tata ruang yang lebih cepat pada daerah pinggiran kota

Pola spasial hasil pengamatan disepanjang transect dapat dilihat adanya perubahan penggunaan lahan yang sebelumnya didominasi oleh sawah dan perkubanan rakyat selanjutnya dijadikan areal permukiman, perubahan penggunaan lahan ini dinilai dari potensi lahan yang dimilki pada suatu daerah. Pada satu titik sampel dinilai dari kemiringan lereng pada daerah tersebut, jenis tanah yang dikaitkan dengan tingkat kesuburan tanah selain itu ketersediaan air pada titik sampel juga menjadi parameter dalam menilai potensi lahan. Sepanjang transect penggunaan lahan didominasi oleh permukiman.
This entry was posted on 7:42 AM and is filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

1 comments:

On Thursday, August 06, 2009 10:46:00 AM , Omah Miring said...

Wah jadi PertamaXXXX..... :)
Akhirnya mbak arfie update juga. Gmana jd ke ponorogo gak?