Pada dasarnya masalah perkembangan pertanian Di Indonesia sangat komplek, dari masalah yang sangat klise mengenai modal hingga masalah birokrasi yang sangat berbelit belit. Dengan keadaan yang seperti ini keadaan pertanian di Indonesia dikhawatirkan tidak dapat berkembang dengan baik, walaupun pada tempo era 80’an Indonesia sempat mengalami swasembada pangan.
A. Marginal rate return
Keuntungan yang diperoleh dalam berinfestasi di bidang pertanian sangat sedikit didapatkan apalagi dengan biaya produksi yang sangat tinggi dan biaya pemasaran yang akan semakin tinggi apabila jarak dari tempat produksi yang jauh.
B. Law of diminishing return
Peningkatan pertumbuhan penduduk berakibat nyata pada luasan lahan pertanian di sekitar kita, pertumbuhan penduduk juga membutuhkan panambahan fasilitas layanan publik yang memadai, penambahan fasilitas layanan publik ini membutuhkan lahan yang luas. Konversi lahan juga diakibatkan dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengubah lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri. Sistem pewarisan tanah yang dari generasi ke generasi akan semakin mengurangi luasan lahan yang dimiliki orang per orang. Dengan adanya sistem pewarisan ini maka berakibat buruk kepada hasil pertanian yang semakin tidak optimal.
C. Slow growth
Pertumbuhan petanian yang terjadi sangat lambat akan tetapi biaya yang dikeluarkan sangat besar sehingga keuntungan yang didapatkan dari kegiatan pertanian sangat minim. Dengan produksi yang dilakukan sangat lambat maka biaya produksi yang dibutuhkan lebih tinggi dan biaya perawatan yang tak sedikit. Peningkatan biaya produksi akan terjadi apabila terjadi inovasi yang meningkatkan mutu hasil produksi. Namun harga tersebut sangat tergantung pada pengendalian harga pasar.
D. Low value added
Nilai tambah yang dihasilkan dari hasil pertanian masih sangat rendah apalagi tanpa adanya pengolahan lebih lanjut. Dengan begitu terdapat selisih yang tidak begitu besar antara nilai input da nilai output
KONSEKUENSI YANG MUNCUL DARI DISTRIBUSI SPASIAL FENOMENA PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DAN TATA RUANG DALAM LINGKUP KABUPATEN BANYUMAS
9:54 AM
| Author:
Arfie
Dari suatu pola spasial fenomena pada kawasan yang diamati pada Kabupaten Banyumas. Tentunya akan menimbulkan konsekuensi yang terjadi akibat adanya distribusi spasial. Untuk Kabupaten Banyumas sendiri komposisi dalam konsep tata ruang kota Kabupaten Banyumas tak seimbang antara kawasan permukiman, pertokoan, dan perkantoran. Hal tersebut disebabkan Sumber Daya Alam sebagai dasar penyusunan konsep tata ruang kota kurang diperhatikan. Sehingga dapat dikatakana tata ruang kotanya berpola campuran. Tentunya pertimbangannya adalah kurang jelasnya mana kawasan perkantoran, permukiman dan pertokoan. Untuk itu diperlukan suatu langkah dalam mengoptimalkan tata ruang kota Kabupaten Banyumas. Dimana cara yang sebaiknya dilakukan ialah penataan kawasan kota yang telanjur semrawut sebaiknya tidak diteruskan dengan menambah pusat keramaian baru seperti mal, supermarket, dan pusat perbelanjaan.
Penyusunan tata ruang kota seharusnya memperhatikan kondisi fisik seperti faktor ketersediaan air, tingkat kesuburan tanah, kemiringan atau reliaf tanah, ada tidaknya sungai, serta potensi bencana. Sedangkan untuk kondisi sosial budaya yang perlu diperhatikan ialah keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan potensi sumber daya alam. Serta perlu adanya langkah-langkah efektif yang perlu dilakukan oleh Pemda. Seperti pusat keramaian harus didistribusikan sampai ke pinggiran kota. Demikian juga penambahan ruang publik, taman, dan hutan kota yang tak dimiliki Kabupaten Banyumas. Namun hal tersebut masih perlu pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam perealisaiannya karena kendala lokasi yang strategis, sempitnya luasan arelnya. Konsekuensi lain yang perlu diperhatikan ialah masalah penambahan volume kendaraan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara. Untuk itu perlu dilakukan perluasan kota yang sebaiknya dilakukan kearah pinggiran seperti arah Sokaraja di timur serta ke selatan dan barat. Solusi lain yang perlu dilakukan ialah dengan pembuatan hutan kota. Hutan kota adalah areal yang kompak dan cukup luas yang berfungsi sebagai paru-paru kota dan harus ditempatkan di daerah padat aktivitas transportasi. Sedangkan untuk penambahan pusat pendidikan tidak jadi masalah, karena masih berada di dalam kota. Serta tingkat kesemrawutan jalan tidak separah apabila dibandingkan dengan menambah pusat keramaian.
Sementara itu untuk tata ruang desanya sendiri sudah cukup teratur. Hal ini dibuktian dengan sudah terpenuhinya fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan yang sebanding dengan jumlah penduduk. Meskipun mulai timbul suatu konsekuensi yang harus diambil akibat dari perubahan penggunaan lahan yaitu banyak terjadi konversi lahan pertanian kelahan terbangun. Hal ini terjadi dikarenakan :
1. Lahan-lahan pertanian berada di lokasi-lokasi yang strategis untuk aktifitas dan pemukiman penduduk.
2. Laju pertumbuhan penduduk yang sangat cepat
3. Banyaknya penelantaran lahan sawah,
4. Land rent lahan pertanian lebih tinggi dari pada lahan lainnya
Konversi lahan sendiri memiliki dampak yang secara logis terjadi yaitu kenaikan produktifitas lahan dan penurunan sektor pertanian. Kenaikan produktifitas lahan disini berarti lahan lebih produktif dalam hal nilai jualnya. Karena fungsi lahan yang sudah berubah dari sawah menjadi permukiman. Sedangkan untuk penurunan sektor pertanian bila dilogikakan memang benar. Karena bila luasan lahan pertanin berkurang maka hasil dari sektor pertanian akan berkurang juga. Tapi melihat fakta dari data yang ada (Dinas Ketahanan Pangan). Produksi Pertanian untuk Kabupaten Banyumas masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Dengan pendistribusin yang cukup baik. Jadi dapat dikatakan konversi lahan pertanian ke lahan terbangun tidak selamanya menyebabkan penurunan sektor pertanian.
Penyusunan tata ruang kota seharusnya memperhatikan kondisi fisik seperti faktor ketersediaan air, tingkat kesuburan tanah, kemiringan atau reliaf tanah, ada tidaknya sungai, serta potensi bencana. Sedangkan untuk kondisi sosial budaya yang perlu diperhatikan ialah keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan potensi sumber daya alam. Serta perlu adanya langkah-langkah efektif yang perlu dilakukan oleh Pemda. Seperti pusat keramaian harus didistribusikan sampai ke pinggiran kota. Demikian juga penambahan ruang publik, taman, dan hutan kota yang tak dimiliki Kabupaten Banyumas. Namun hal tersebut masih perlu pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam perealisaiannya karena kendala lokasi yang strategis, sempitnya luasan arelnya. Konsekuensi lain yang perlu diperhatikan ialah masalah penambahan volume kendaraan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara. Untuk itu perlu dilakukan perluasan kota yang sebaiknya dilakukan kearah pinggiran seperti arah Sokaraja di timur serta ke selatan dan barat. Solusi lain yang perlu dilakukan ialah dengan pembuatan hutan kota. Hutan kota adalah areal yang kompak dan cukup luas yang berfungsi sebagai paru-paru kota dan harus ditempatkan di daerah padat aktivitas transportasi. Sedangkan untuk penambahan pusat pendidikan tidak jadi masalah, karena masih berada di dalam kota. Serta tingkat kesemrawutan jalan tidak separah apabila dibandingkan dengan menambah pusat keramaian.
Sementara itu untuk tata ruang desanya sendiri sudah cukup teratur. Hal ini dibuktian dengan sudah terpenuhinya fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan yang sebanding dengan jumlah penduduk. Meskipun mulai timbul suatu konsekuensi yang harus diambil akibat dari perubahan penggunaan lahan yaitu banyak terjadi konversi lahan pertanian kelahan terbangun. Hal ini terjadi dikarenakan :
1. Lahan-lahan pertanian berada di lokasi-lokasi yang strategis untuk aktifitas dan pemukiman penduduk.
2. Laju pertumbuhan penduduk yang sangat cepat
3. Banyaknya penelantaran lahan sawah,
4. Land rent lahan pertanian lebih tinggi dari pada lahan lainnya
Konversi lahan sendiri memiliki dampak yang secara logis terjadi yaitu kenaikan produktifitas lahan dan penurunan sektor pertanian. Kenaikan produktifitas lahan disini berarti lahan lebih produktif dalam hal nilai jualnya. Karena fungsi lahan yang sudah berubah dari sawah menjadi permukiman. Sedangkan untuk penurunan sektor pertanian bila dilogikakan memang benar. Karena bila luasan lahan pertanin berkurang maka hasil dari sektor pertanian akan berkurang juga. Tapi melihat fakta dari data yang ada (Dinas Ketahanan Pangan). Produksi Pertanian untuk Kabupaten Banyumas masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Dengan pendistribusin yang cukup baik. Jadi dapat dikatakan konversi lahan pertanian ke lahan terbangun tidak selamanya menyebabkan penurunan sektor pertanian.
POLA SPASIAL FENOMENA PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DAN TATA RUANG DALAM LINGKUP KABUPATEN BANYUMAS
7:42 AM
| Author:
Arfie
Suatu Pola spasial yang menandai adanya fenomena Perubahan Penggunaan Lahan maupun tata ruang dapat dicirikan karena adanya interkasi antar daerah (baik itu antar Kecamatan maupun Kelurahan) dalam suatu suatu kabupaten. Secara geografis suatu daerah yang berada dalam satu kawasan saling berhubungan dan mempengaruhi,
Metode yang umum digunakan untuk mengukur interaksi antar daerah adalah batas antar daerah. Batas antar daerah adalah suatu lokasi dimana kondisi ekonomi dapat berubah secara tiba-tiba akibat adanya perbedaan kebijakan pemerintah daerah yang berbatasan seperti dalam sistem retribusi pajak atau dalam biaya transportasi. Serta bisa juga diakibatkan kerena perubahan peruntukan penggunaaan lahan.
Dalam menganalisis interaksi spasial antar kecamatan di Kabupaten Banyumas di dasarkan pada beberapa hal yaitu :
a) Letak masing-masing kecamatan yang berbatasan langsung dengan kecamatan lainnya
b) Jarak antar masing-masing kecamatan
c) Keterkaitan antara kinerja sistim agropolitan dan kinerja pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Banyumas;
Selanjutnya ialah kita menentukan kesesuaian jenis penggunaan lahan yang optimal pada setiap satuan lahan per Kecamatan yang mempertimbangkan baik kondisi fisik maupun ekonominya. Serta konservasi Sumberdaya Lingkungan untuk penggunaan yang akan datang. Cara penentuannya ialah dengan Evaluasi lahan. Evaluasi lahan adalah upaya penilaian atau penafsiran terhadap kinerja suatu lahan bila digunakan untuk suatu penggunaan. Evaluasi lahan mencakup dua aspek utama yaitu Sumber Daya Fisik (seperti curah hujan, lereng, tanah, dan land use), dan Sumber Daya Ekonomi seperti ukuran usaha tani, tingkat manajemen, ketersediaan tenaga kerja dan lain–lain. Dari evaluasi lahan inilah diharapkan dapat diketahui aktifitas penggunaan lahan (supply) dan jumlah pangan yang dikonsumsi masyarakat setempat (demand). Dalam hal ini ialah penggunaan lahan untuk pertanian.
Pola spasial penggunaan lahan yang diamati dalam lingkup kabupaten dapat dilakukan dengan metode transect. Pada dasarnya metode transect ini digunakan untuk mengetahui suatu perubahan peruntukan lahan pada kawasan yang dikaji. Pembuatan transect ini dimulai dari timur ke arah barat dengan pertimbangan :
1. Daerah yang dilalui transect lebih beragam dalam hal pemanfaatan ruang.
2. Kemiringan lereng yang relatif landai baik pada daerah Purwokerto.
3. Perubahan tata ruang yang lebih cepat pada daerah pinggiran kota
Pola spasial hasil pengamatan disepanjang transect dapat dilihat adanya perubahan penggunaan lahan yang sebelumnya didominasi oleh sawah dan perkubanan rakyat selanjutnya dijadikan areal permukiman, perubahan penggunaan lahan ini dinilai dari potensi lahan yang dimilki pada suatu daerah. Pada satu titik sampel dinilai dari kemiringan lereng pada daerah tersebut, jenis tanah yang dikaitkan dengan tingkat kesuburan tanah selain itu ketersediaan air pada titik sampel juga menjadi parameter dalam menilai potensi lahan. Sepanjang transect penggunaan lahan didominasi oleh permukiman.
Metode yang umum digunakan untuk mengukur interaksi antar daerah adalah batas antar daerah. Batas antar daerah adalah suatu lokasi dimana kondisi ekonomi dapat berubah secara tiba-tiba akibat adanya perbedaan kebijakan pemerintah daerah yang berbatasan seperti dalam sistem retribusi pajak atau dalam biaya transportasi. Serta bisa juga diakibatkan kerena perubahan peruntukan penggunaaan lahan.
Dalam menganalisis interaksi spasial antar kecamatan di Kabupaten Banyumas di dasarkan pada beberapa hal yaitu :
a) Letak masing-masing kecamatan yang berbatasan langsung dengan kecamatan lainnya
b) Jarak antar masing-masing kecamatan
c) Keterkaitan antara kinerja sistim agropolitan dan kinerja pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Banyumas;
Selanjutnya ialah kita menentukan kesesuaian jenis penggunaan lahan yang optimal pada setiap satuan lahan per Kecamatan yang mempertimbangkan baik kondisi fisik maupun ekonominya. Serta konservasi Sumberdaya Lingkungan untuk penggunaan yang akan datang. Cara penentuannya ialah dengan Evaluasi lahan. Evaluasi lahan adalah upaya penilaian atau penafsiran terhadap kinerja suatu lahan bila digunakan untuk suatu penggunaan. Evaluasi lahan mencakup dua aspek utama yaitu Sumber Daya Fisik (seperti curah hujan, lereng, tanah, dan land use), dan Sumber Daya Ekonomi seperti ukuran usaha tani, tingkat manajemen, ketersediaan tenaga kerja dan lain–lain. Dari evaluasi lahan inilah diharapkan dapat diketahui aktifitas penggunaan lahan (supply) dan jumlah pangan yang dikonsumsi masyarakat setempat (demand). Dalam hal ini ialah penggunaan lahan untuk pertanian.
Pola spasial penggunaan lahan yang diamati dalam lingkup kabupaten dapat dilakukan dengan metode transect. Pada dasarnya metode transect ini digunakan untuk mengetahui suatu perubahan peruntukan lahan pada kawasan yang dikaji. Pembuatan transect ini dimulai dari timur ke arah barat dengan pertimbangan :
1. Daerah yang dilalui transect lebih beragam dalam hal pemanfaatan ruang.
2. Kemiringan lereng yang relatif landai baik pada daerah Purwokerto.
3. Perubahan tata ruang yang lebih cepat pada daerah pinggiran kota
Pola spasial hasil pengamatan disepanjang transect dapat dilihat adanya perubahan penggunaan lahan yang sebelumnya didominasi oleh sawah dan perkubanan rakyat selanjutnya dijadikan areal permukiman, perubahan penggunaan lahan ini dinilai dari potensi lahan yang dimilki pada suatu daerah. Pada satu titik sampel dinilai dari kemiringan lereng pada daerah tersebut, jenis tanah yang dikaitkan dengan tingkat kesuburan tanah selain itu ketersediaan air pada titik sampel juga menjadi parameter dalam menilai potensi lahan. Sepanjang transect penggunaan lahan didominasi oleh permukiman.
Geografi mempelajari hubungan kausal gejala muka bumi baik fisik maupun yang menyangkut makhluk hidup beserta permasalahannya melalui pendekatan keruangan, ekologi dan regional untuk kepentingan program, proses dan keberhasilan pembangunan (Bintarto, 1987, dalam Nurhasan, 2002)
Secara umum Geografi dapat dibedakan dalam dua bahasan yaitu objek yang berkaitan dengan material (material object) dan objek formal (formal object). Objek material berkaitan dengan isi atau hakekat ilmu Geografi, sedangkan objek formal menekankan pada pendekatan keruangan. Telaah pendekatan keruangan atau spatial approach mengenai gejala-gejala fisik maupun gejala-gejala sosial (Astuti, 1998).
Fasilitas pelayanan merupakan suatu fenomena yang terjadi sebagai interaksi antara manusia dan lingkungan sosialnya yaitu kebutuhan akan fasilitas tersebut. Kedua aspek antara manusia dengan lingkungannya merupakan objek dari studi geografi. Dinamika yang terjadi dalam lingkungan sosial dapat menimbulkan penyediaan dan pembaruan sikap dan tindakan manusia terhadap lingkungan tempat di mana manusia itu berada. Adanya tuntutan kebutuhan akan pendidikan mengakibatkan manusia berupaya untuk menyediakan fasilitas yang dibutuhkan dan kemudian menjadi bagian dari lingkungan manusia itu berada.
Identifikasi yang dilakukan dapat dilihat dari pendekatan Geografi yang digunakan untuk analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan keruangan.
Pendekatan keruangan merupakan salah satu ciri pendekatan dalam ilmu Geografi. Pendekatan keruangan mempelajari perbedaan lokasi mengenai sifat-sifat penting serta faktor-faktor yang berpengaruh dalam menentukan pola-pola penyebaran dan bagaimana pola-pola tersebut dapat diubah menjadi lebih efektif dan efisien.
Bintarto (1998) menyatakan bahwa dalam pendekatan keruangan terdapat unsur-unsur yang menjadi titik beratnya, yaitu :
- Jarak absolut maupun jarak relatif atau social distance.
- Site atau situasi yang erat hubungannya dengan sifat dan fungsi desa kota.
- Aksesibilitas yang berkaitan erat dengan topografi dan teknologi.
- Pola atau pattern yaitu perulangan fenomena atau gejala tertentu dalam geosfera.
Konsepsi Wilayah yang diterapkan adalah konsepsi Wilayah berdasarkan rank/hierarki, karena titik tolak tinjaunnya berdasarkan pada size (ukuran), function (fungsi), form (bentuk) dan faktor-faktor lain.
Pada suatu sistem pelayanan dan hierarki yang ada di dalamnya, konsep dan model dasarnya berkembang dari terbentuknya wilayah pelayanan secara spasial berdasarkan daya layan serta thresshold. Adanya daya layan serta thresshold tersebut kemudian yang pada nantinya akan membentuk suatu jaringan, hierarki dan sistem pelayanan
Secara umum Geografi dapat dibedakan dalam dua bahasan yaitu objek yang berkaitan dengan material (material object) dan objek formal (formal object). Objek material berkaitan dengan isi atau hakekat ilmu Geografi, sedangkan objek formal menekankan pada pendekatan keruangan. Telaah pendekatan keruangan atau spatial approach mengenai gejala-gejala fisik maupun gejala-gejala sosial (Astuti, 1998).
Fasilitas pelayanan merupakan suatu fenomena yang terjadi sebagai interaksi antara manusia dan lingkungan sosialnya yaitu kebutuhan akan fasilitas tersebut. Kedua aspek antara manusia dengan lingkungannya merupakan objek dari studi geografi. Dinamika yang terjadi dalam lingkungan sosial dapat menimbulkan penyediaan dan pembaruan sikap dan tindakan manusia terhadap lingkungan tempat di mana manusia itu berada. Adanya tuntutan kebutuhan akan pendidikan mengakibatkan manusia berupaya untuk menyediakan fasilitas yang dibutuhkan dan kemudian menjadi bagian dari lingkungan manusia itu berada.
Identifikasi yang dilakukan dapat dilihat dari pendekatan Geografi yang digunakan untuk analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan keruangan.
Pendekatan keruangan merupakan salah satu ciri pendekatan dalam ilmu Geografi. Pendekatan keruangan mempelajari perbedaan lokasi mengenai sifat-sifat penting serta faktor-faktor yang berpengaruh dalam menentukan pola-pola penyebaran dan bagaimana pola-pola tersebut dapat diubah menjadi lebih efektif dan efisien.
Bintarto (1998) menyatakan bahwa dalam pendekatan keruangan terdapat unsur-unsur yang menjadi titik beratnya, yaitu :
- Jarak absolut maupun jarak relatif atau social distance.
- Site atau situasi yang erat hubungannya dengan sifat dan fungsi desa kota.
- Aksesibilitas yang berkaitan erat dengan topografi dan teknologi.
- Pola atau pattern yaitu perulangan fenomena atau gejala tertentu dalam geosfera.
Konsepsi Wilayah yang diterapkan adalah konsepsi Wilayah berdasarkan rank/hierarki, karena titik tolak tinjaunnya berdasarkan pada size (ukuran), function (fungsi), form (bentuk) dan faktor-faktor lain.
Pada suatu sistem pelayanan dan hierarki yang ada di dalamnya, konsep dan model dasarnya berkembang dari terbentuknya wilayah pelayanan secara spasial berdasarkan daya layan serta thresshold. Adanya daya layan serta thresshold tersebut kemudian yang pada nantinya akan membentuk suatu jaringan, hierarki dan sistem pelayanan
Pasar secara sederhana diartikan sebagai sebuah tempat bertemunya penjual dan pembeli yang melayani transaksi jual beli. Pada mulanya pasar hanya terdiri dari kios-kios atau gerai yang dibuka oleh penjual, yang pada umumnya menjual kebutuhan sehari-hari, pasar seperti ini dinamakan pasar tradisional. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan adanya kemajuan pengetahuan dan teknologi, pasar mengalami perkembangan yang sangat cepat sehingga muncul pasar modern. Pasar modern tidak banyak berbeda dengan pasar tradisional, namun jenis pasar ini berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual hampir sama dengan pasar tradisional namun barang tersebut dapat bertahan lama.
Pasar Tradisional adalah suatu wadah yang menampung orang-orang dimana terdiri dari latar belakang yang berbeda, etnis dan agama namun dapat saling berinteraksi tanpa hambatan akan perbedaan tersebut. Human relations masih tetap eksis dimana tidak ditemukan di pasar modern, (yang justru mengarah pada individualistis). Sifat kegotong royongan masih terlihat dimana pada zaman moderen ini semangat itu sudah memudar. Melalui pasar tradisional, para petani kita masih bisa hidup dengan menjualkan hasil panennya dengan profit margin yang memuaskan. Uang dari penjualan hasil sumber alam kita masih berputar di dalam negeri kita sendiri dan rakyat mendapatkan manfaatnya.
Akibat kondisi fisik pasar tradisional yang memprihatinkan, masyarakat cenderung memilih berbelanja di pasar modern (swalayan, supermarket, hipermarket) walaupun harga barang di pasar modern lebih mahal dibanding harga barang di pasar tradisional. Selain itu, masyarakat lebih menyukai tempat berbelanja di pasar modern karena lebih bersih dan praktis. Pasar modern seperti hipermarket yang penuh dengan kenyamanan, cenderung menjual sayur-mayur dan buah-buahan impor dengan harga yang relatif mahal. Masyarakat tidak menyadari bahwa dengan cara seperti itulah mereka ikut berperan dalam mematikan pasar tradisional. Sayur-mayur dan buah-buahan impor akan mematikan peran petani lokal, yang akhirnya menciptakan pengangguran dan angka kemiskinan yang cenderung meningkat. Hal ini tanpa disadari akan berimbas pada rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Dengan berbagai macam kelebihan yang ditawarkan, tentu saja dengan mudah pasar-pasar modern akan menarik perhatian masyarakat. Pangsa pasar yang selama ini dikuasai pasar tradisional perlahan tetapi pasti mulai beralih menuju pasar modern, ditambah dengan dukungan manajemen dan sistem informasi yang tertata rapi, bukan tidak mungkin pasar-pasar modern tersebut akan memimpin pasar dalam waktu sekejap. Fenomena ini bukan berarti bebas dari masalah, pasar-pasar modern yang umumnya hanya dikuasai oleh segolongan tertentu menggeser alokasi kekayaan dan distribusi barang dan jasa yang selama ini dikuasai pasar tradisional. Padahal, pasar-pasar tradisional justru menghidupi hajat hidup masyarakat dalam jumlah yang jauh lebih banyak. Apabila fenomena ini diacuhkan begitu saja, tentu pengaruh langsung maupun efek turunannya akan terasa sangat signifikan. Sebagai konsekuensi dari globalisasi dan liberalisasi ekonomi, cepat atau lambat pasar modern akan melakukan investasi untuk merebut pangsa pasar di Indonesia. Apalagi mereka menawarkan kenyamanan, keamanan, pengalaman baru dalam berbelanja, dan segala kelebihan lainnya.
Pasar tradisional harus mampu bersaing dengan pasar modern jika keberadaannya ingin terus dipertahankan. Upaya yang harus dilakukan adalah restrukturisasi pasar tradisional agar tetap mampu bersaing dan mempertahankan pangsa pasar yang telah dimiliki saat ini. Pasar tradisional bukan pasar yang akan tenggelam ditelan jaman, karena pasar tradisional tetap mempunyai konsumen loyal tersendiri. Bagaimana pun juga pasar-pasar modern tersebut tetap menjadi penggerak ekonomi masyarakat, sehingga perlu dicari solusi yang arif dan bijak agar keberadaan keduanya dapat saling melengkapi, bukan saling membunuh satu sama lain.
Pasar Tradisional adalah suatu wadah yang menampung orang-orang dimana terdiri dari latar belakang yang berbeda, etnis dan agama namun dapat saling berinteraksi tanpa hambatan akan perbedaan tersebut. Human relations masih tetap eksis dimana tidak ditemukan di pasar modern, (yang justru mengarah pada individualistis). Sifat kegotong royongan masih terlihat dimana pada zaman moderen ini semangat itu sudah memudar. Melalui pasar tradisional, para petani kita masih bisa hidup dengan menjualkan hasil panennya dengan profit margin yang memuaskan. Uang dari penjualan hasil sumber alam kita masih berputar di dalam negeri kita sendiri dan rakyat mendapatkan manfaatnya.
Akibat kondisi fisik pasar tradisional yang memprihatinkan, masyarakat cenderung memilih berbelanja di pasar modern (swalayan, supermarket, hipermarket) walaupun harga barang di pasar modern lebih mahal dibanding harga barang di pasar tradisional. Selain itu, masyarakat lebih menyukai tempat berbelanja di pasar modern karena lebih bersih dan praktis. Pasar modern seperti hipermarket yang penuh dengan kenyamanan, cenderung menjual sayur-mayur dan buah-buahan impor dengan harga yang relatif mahal. Masyarakat tidak menyadari bahwa dengan cara seperti itulah mereka ikut berperan dalam mematikan pasar tradisional. Sayur-mayur dan buah-buahan impor akan mematikan peran petani lokal, yang akhirnya menciptakan pengangguran dan angka kemiskinan yang cenderung meningkat. Hal ini tanpa disadari akan berimbas pada rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Dengan berbagai macam kelebihan yang ditawarkan, tentu saja dengan mudah pasar-pasar modern akan menarik perhatian masyarakat. Pangsa pasar yang selama ini dikuasai pasar tradisional perlahan tetapi pasti mulai beralih menuju pasar modern, ditambah dengan dukungan manajemen dan sistem informasi yang tertata rapi, bukan tidak mungkin pasar-pasar modern tersebut akan memimpin pasar dalam waktu sekejap. Fenomena ini bukan berarti bebas dari masalah, pasar-pasar modern yang umumnya hanya dikuasai oleh segolongan tertentu menggeser alokasi kekayaan dan distribusi barang dan jasa yang selama ini dikuasai pasar tradisional. Padahal, pasar-pasar tradisional justru menghidupi hajat hidup masyarakat dalam jumlah yang jauh lebih banyak. Apabila fenomena ini diacuhkan begitu saja, tentu pengaruh langsung maupun efek turunannya akan terasa sangat signifikan. Sebagai konsekuensi dari globalisasi dan liberalisasi ekonomi, cepat atau lambat pasar modern akan melakukan investasi untuk merebut pangsa pasar di Indonesia. Apalagi mereka menawarkan kenyamanan, keamanan, pengalaman baru dalam berbelanja, dan segala kelebihan lainnya.
Pasar tradisional harus mampu bersaing dengan pasar modern jika keberadaannya ingin terus dipertahankan. Upaya yang harus dilakukan adalah restrukturisasi pasar tradisional agar tetap mampu bersaing dan mempertahankan pangsa pasar yang telah dimiliki saat ini. Pasar tradisional bukan pasar yang akan tenggelam ditelan jaman, karena pasar tradisional tetap mempunyai konsumen loyal tersendiri. Bagaimana pun juga pasar-pasar modern tersebut tetap menjadi penggerak ekonomi masyarakat, sehingga perlu dicari solusi yang arif dan bijak agar keberadaan keduanya dapat saling melengkapi, bukan saling membunuh satu sama lain.
Policy analysis or policy studies can be defined as "determining which of various alternative policies will most achieve a given set of goals in light of the relations between the policies and the goals" [1]. However, policy analysis can be divided into two major fields. Analysis of policy is analytical and descriptive, i.e. it attempts to explain policies and its development. Analysis for policy is prescriptive, i.e. it is involved with formulating policies and proposals (e.g. to improve social welfare)[2]. It depends on the area of interest and the purpose of analysis to determine what type of analysis is conducted.
It is frequently deployed in the public sector but is equally applicable to other kinds of organizations. Most policy analysts have graduated from public policy schools with public policy degrees. Policy analysis has its roots in systems analysis as instituted by United States Secretary of Defense Robert McNamara during the Vietnam War.[3]
Policy analysts can come from many backgrounds including sociology, psychology, economics, geography, law, political science, public policy, social work, environmental planning and public administration.
Approaches to policy analysis
Although various approaches to policy analysis exist, three general approaches can be distinguished: the analycentric, the policy process, and the meta-policy approach[4].
The analycentric approach focuses on individual problems and its solutions; its scope is the micro-scale and its problem interpretation is usually of a technical nature. The primary aim is to identify the most effective and efficient solution in technical and economic terms (e.g. the most efficient allocation of resources).
The policy process approach puts its focal point onto political processes and involved stakeholders; its scope is the meso-scale and its problem interpretation is usually of a political nature. It aims at determining what processes and means are used and tries to explain the role and influence of stakeholders within the policy process. By changing the relative power and influence of certain groups (e.g enhancing public participation and consultation), solutions to problems may be identified.
The meta-policy approach is a systems and context approach, i.e. its scope is the macro-scale and its problem interpretation is usually of a structural nature. It aims at explaining the contextual factors of the policy process, i.e. what are the political, economic and socio-cultural factors influencing it. As problems may result because of structural factors, e.g. a certain economic system or certain political institutions, solutions may include the change of the structure itself.
Methodology
Policy analysis is methodologically diverse using both qualitative methods and quantitative methods, including case studies, survey research, statistical analysis, and model building among others. One common methodology is to define the problem and evaluation criteria; identify all alternatives; evaluate them; and recommend the best policy option.
Models of policy analysis
Many models exist to analyze the creation and application of public policy. Analysts use these models to identify important aspects of policy, as well as explain and predict policy and its consequences.
Some models are:
Institutional model
Public policy is determined by political institutions, which give policy legitimacy. Government universally applies policy to all citizens of society and monopolizes the use of force in applying policy.
Process model
Policy creation is a process following these steps:
• Identification of a problem and demand for government action.
• Formulation of policy proposals by various parties (e.g, congressional committees, think tanks, interest groups).
• Selection and enactment of policy; this is known as Policy Legitimation.
• Evaluation of policy.
Rational model
Policy is intended to achieve maximum social gain. Rationally, the policy that maximizes benefits while minimizing costs is the best policy. It is a part of rational choice theory.
Incremental model
Policy is a continuation of previous government activity, with minimal changes made to previous policy.
Group model
The political system's role is to establish and enforce compromise between various, conflicting interests in society.
Elite model
Policy is a reflection of the interests of those individuals within a society that have the most power, rather than the demands of the masses.
1.Nagel, Stuart S. (Ed.), 1999, Policy Analysis Methods. New Science Publishers, Inc.
2.Bührs, Ton and Bartlett, Robert V., 1993. Environmental Policy in New Zealand. The Politics of Clean and Green. Oxford University Press
3.Radin, Beryl (2000), Beyond Machiavelli : Policy Analysis Comes of Age. Georgetown University Press.
4.see Bührs, Ton and Bartlett, Robert V., 1993. Environmental Policy in New Zealand. The Politics of Clean and Green. Oxford University Press
1.Nagel, Stuart S. (Ed.), 1999, Policy Analysis Methods. New Science Publishers, Inc.
2.Bührs, Ton and Bartlett, Robert V., 1993. Environmental Policy in New Zealand. The Politics of Clean and Green. Oxford University Press
3.Radin, Beryl (2000), Beyond Machiavelli : Policy Analysis Comes of Age. Georgetown University Press.
4.see Bührs, Ton and Bartlett, Robert V., 1993. Environmental Policy in New Zealand. The Politics of Clean and Green. Oxford University Press
It is frequently deployed in the public sector but is equally applicable to other kinds of organizations. Most policy analysts have graduated from public policy schools with public policy degrees. Policy analysis has its roots in systems analysis as instituted by United States Secretary of Defense Robert McNamara during the Vietnam War.[3]
Policy analysts can come from many backgrounds including sociology, psychology, economics, geography, law, political science, public policy, social work, environmental planning and public administration.
Approaches to policy analysis
Although various approaches to policy analysis exist, three general approaches can be distinguished: the analycentric, the policy process, and the meta-policy approach[4].
The analycentric approach focuses on individual problems and its solutions; its scope is the micro-scale and its problem interpretation is usually of a technical nature. The primary aim is to identify the most effective and efficient solution in technical and economic terms (e.g. the most efficient allocation of resources).
The policy process approach puts its focal point onto political processes and involved stakeholders; its scope is the meso-scale and its problem interpretation is usually of a political nature. It aims at determining what processes and means are used and tries to explain the role and influence of stakeholders within the policy process. By changing the relative power and influence of certain groups (e.g enhancing public participation and consultation), solutions to problems may be identified.
The meta-policy approach is a systems and context approach, i.e. its scope is the macro-scale and its problem interpretation is usually of a structural nature. It aims at explaining the contextual factors of the policy process, i.e. what are the political, economic and socio-cultural factors influencing it. As problems may result because of structural factors, e.g. a certain economic system or certain political institutions, solutions may include the change of the structure itself.
Methodology
Policy analysis is methodologically diverse using both qualitative methods and quantitative methods, including case studies, survey research, statistical analysis, and model building among others. One common methodology is to define the problem and evaluation criteria; identify all alternatives; evaluate them; and recommend the best policy option.
Models of policy analysis
Many models exist to analyze the creation and application of public policy. Analysts use these models to identify important aspects of policy, as well as explain and predict policy and its consequences.
Some models are:
Institutional model
Public policy is determined by political institutions, which give policy legitimacy. Government universally applies policy to all citizens of society and monopolizes the use of force in applying policy.
Process model
Policy creation is a process following these steps:
• Identification of a problem and demand for government action.
• Formulation of policy proposals by various parties (e.g, congressional committees, think tanks, interest groups).
• Selection and enactment of policy; this is known as Policy Legitimation.
• Evaluation of policy.
Rational model
Policy is intended to achieve maximum social gain. Rationally, the policy that maximizes benefits while minimizing costs is the best policy. It is a part of rational choice theory.
Incremental model
Policy is a continuation of previous government activity, with minimal changes made to previous policy.
Group model
The political system's role is to establish and enforce compromise between various, conflicting interests in society.
Elite model
Policy is a reflection of the interests of those individuals within a society that have the most power, rather than the demands of the masses.
1.Nagel, Stuart S. (Ed.), 1999, Policy Analysis Methods. New Science Publishers, Inc.
2.Bührs, Ton and Bartlett, Robert V., 1993. Environmental Policy in New Zealand. The Politics of Clean and Green. Oxford University Press
3.Radin, Beryl (2000), Beyond Machiavelli : Policy Analysis Comes of Age. Georgetown University Press.
4.see Bührs, Ton and Bartlett, Robert V., 1993. Environmental Policy in New Zealand. The Politics of Clean and Green. Oxford University Press
1.Nagel, Stuart S. (Ed.), 1999, Policy Analysis Methods. New Science Publishers, Inc.
2.Bührs, Ton and Bartlett, Robert V., 1993. Environmental Policy in New Zealand. The Politics of Clean and Green. Oxford University Press
3.Radin, Beryl (2000), Beyond Machiavelli : Policy Analysis Comes of Age. Georgetown University Press.
4.see Bührs, Ton and Bartlett, Robert V., 1993. Environmental Policy in New Zealand. The Politics of Clean and Green. Oxford University Press

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi selama satu tahun
Sejarah
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional Inggris pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar.
Konsep
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Penghitungan
Jasa perbankan turut mempengaruhi besarnya pendapatan nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
• Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
• Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Goverment), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
• Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
• Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
• Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
sumber wikipedia.org
Sejarah
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional Inggris pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar.
Konsep
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Penghitungan
Jasa perbankan turut mempengaruhi besarnya pendapatan nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
• Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
• Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Goverment), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
• Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
• Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
• Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
sumber wikipedia.org
Perencanaan kota dan wilayah menggunakan ilmu geografi untuk membantu mempelajari bagaimana membangun (atau tidak membangun) suatu lahan menurut kriteria tertentu, misalnya keamanan, keindahan, kesempatan ekonomi, perlindungan cagar alam atau cagar budaya, dsb. Perencanaan kota, baik kota kecil maupun kota besar, atau perencanaan pedesaan mungkin bisa dianggap sebagai geografi terapan walau mungkin terlihat lebih banyak seni dan pelajaran sejarah. Beberapa masalah yang dihadapi para perencana wilayah diantaranya adalah eksodus masyarakat desa dan kota dan Pertumbuhan Pintar (Smart Growth).
Pengembangan wilayah dikembangkan pada sekitar tahun 1980-an oleh para Geografiwan Eropa, terutama dari Nederland. Saat kerjasama Universitas antar kedua negara dilakukan, sejumlah ahli Geografi asal Belanda ikut serta dalam program pencangkokan dosen di UGM. Hasilnya adalah lahirnya program studi baru bernama Program Studi Perencanaan Pengembangan Wilayah. Sebelum berdiri menjadi disiplin tersendiri yang memadukan Ilmu Geografi dengan Ilmu Perencanaan Wilayah, proyek ini dikenal dengan nama Rural and Regional Development Planning (RRDP).
Pada tahun 1950-an, gerakan ilmu wilayah muncul, dipimpin oleh Walter Isard untuk menghasilkan lebih banyak dasar kuantitatif dan analitis pada masalah geografi, sebagai tanggapan atas pendekatan kualitatif pada program geografi tradisional. Ilmu wilayah berisi pengetahuan bagaimana dimensi keruangan menjadi peran penting, seperti ekonomi regional, pengelolaan sumber daya, teori lokasi, perencanaan kota dan wilayah, transportasi dan komunikasi, geografi manusia, persebaran populasi, ekologi muka bumi dan kualitas lingkungan.
Geografi ada karena adanya perbedaan keruangan antara suatu daerah dengan daerah lainnya. Geografi menjelaskan bagaimana bentuk dan lapisan muka bumi, bisa berbentuk sedemikian rupa secara sistematis. Juga berkaitan dengan kegiatan manusia di muka bumi yang berbeda-beda tersebut. Perbedaan Geografi dengan ilmu-limu lainnya seperti Pertanian, Geologi, dan lainnya adalah dari pendekatan teorinya.
Pengembangan wilayah dikembangkan pada sekitar tahun 1980-an oleh para Geografiwan Eropa, terutama dari Nederland. Saat kerjasama Universitas antar kedua negara dilakukan, sejumlah ahli Geografi asal Belanda ikut serta dalam program pencangkokan dosen di UGM. Hasilnya adalah lahirnya program studi baru bernama Program Studi Perencanaan Pengembangan Wilayah. Sebelum berdiri menjadi disiplin tersendiri yang memadukan Ilmu Geografi dengan Ilmu Perencanaan Wilayah, proyek ini dikenal dengan nama Rural and Regional Development Planning (RRDP).
Pada tahun 1950-an, gerakan ilmu wilayah muncul, dipimpin oleh Walter Isard untuk menghasilkan lebih banyak dasar kuantitatif dan analitis pada masalah geografi, sebagai tanggapan atas pendekatan kualitatif pada program geografi tradisional. Ilmu wilayah berisi pengetahuan bagaimana dimensi keruangan menjadi peran penting, seperti ekonomi regional, pengelolaan sumber daya, teori lokasi, perencanaan kota dan wilayah, transportasi dan komunikasi, geografi manusia, persebaran populasi, ekologi muka bumi dan kualitas lingkungan.
Geografi ada karena adanya perbedaan keruangan antara suatu daerah dengan daerah lainnya. Geografi menjelaskan bagaimana bentuk dan lapisan muka bumi, bisa berbentuk sedemikian rupa secara sistematis. Juga berkaitan dengan kegiatan manusia di muka bumi yang berbeda-beda tersebut. Perbedaan Geografi dengan ilmu-limu lainnya seperti Pertanian, Geologi, dan lainnya adalah dari pendekatan teorinya.

Konsep pengembangan wilayah.
Dalam sejarah perkembangan konsep pengembangan wilayah di Indonesia, terdapat beberapa landasan teori yang turut mewarnai keberadaannya. Pertama adalah Walter Isard sebagai pelopor Ilmu Wilayah yang mengkaji terjadinya hubungan sebab-akibat dari faktor-faktor utama pembentuk ruang wilayah, yakni faktor fisik, sosial-ekonomi, dan budaya. Kedua adalah Hirschmann (era 1950-an) yang memunculkan teori polarization effect dan trickling-down effect dengan argumen bahwa perkembangan suatu wilayah tidak terjadi secara bersamaan (unbalanced development).
Ketiga adalah Myrdal (era 1950-an) dengan teori yang menjelaskan hubungan antara wilayah maju dan wilayah belakangnya dengan menggunakan istilah backwash and spread effect. Keempat adalah Friedmann (era 1960-an) yang lebih menekankan pada pembentukan hirarki guna mempermudah pengembangan sistem pembangunan yang kemudian dikenal dengan teori pusat pertumbuhan. Terakhir adalah Douglass (era 70-an) yang memperkenalkan lahirnya model keterkaitan desa – kota (rural – urban linkages) dalam pengembangan wilayah.
Rural urban linkages.
Saat ini banyak diakui terdapatnya sebuah hubungan antara urban dan rural area dalam bidang ekonomi, social, dan keterkaitan lingkungan, dan juga memnutuhkan suatu keseimbangan dan pendekatan-pendekatan yang saling menguntungkan. Tidak sepenuhnya pembangunan daerah rural karena pembangunan dari daerah urban. Pandangan baru tentang ini mengacu kepada rural urban linkage yang berarti aliran peningkatan / kemajuan dari ibukota, masyarakat (misal : migrasi dan nglaju) dan barang antara wilayah rural dan urban. Sangat penting dalam menambahkan atau mensertakan aliran ide, aliran informasi, dan aliran dari difusi informasi.
Infrastruktur yang memadai seperti transportasi, komunikasi, energi dll adalah tulang punggung dari rural urban development linakages development. Infrastruktur yang memadai dapat meningkatkan produktivitas dari daerah rural. Efek untuk ketidakseimbangan daerah rural urban adalah peningkatan proverty daerah urban.
Pertimbangan ekonomi, demografi dan lingkungan sekitar yang terdapat di antara rural areas dan urban areas membutuhkan “promosi” dari rural urban linkages. Yang menempatkan kedua tempat tersebut sebagai dua tempat terakhir untuk human settlements continuum. Sehingga, topik-topik yang terdapat dalam rural dimension of sustainable urban development seharusnya menekankan pada perencanaan yang mendukung urbanisasi disaat menempatkan tantangan peningkatan investasi pada struktur fisik, ekonomi, dan sosial yang merupakan kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas dan pemasaran hasil dari rural area.
Akan tetapi Keterkaitan fungsional antara kawasan perkotaan dengan perdesaan (urban – rural linkages) belum memberikan dampak yang positif bagi keduanya, bahkan kawasan perdesaan cenderung ‘dirugikan’ dalam pola-pola keterkaitan yang terbentuk. Fenomena yang terjadi masih ditunjukkan oleh tingginya ketergantungan kawasan perdesaan terhadap kawasan perkotaan, akibat minimnya akses pada permodalan, lapangan kerja, informasi, teknologi pendukung, pemasaran hasil-hasil produksi, serta akses pada prasarana dan sarana (ekonomi maupun sosial).
Pedoman dari rural urban linkages dapat juga menjadi sebuah pendukung atau tujuan sebuah program Pedoman kawasan sentra produksi pangan (agropolitan), kawasan agropolitan merupakan suatu upaya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan dan penataan ruang pertanian di pedesaan.
Pengelolaan ruang agropolitan adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang yang diperuntukkan bagi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan usaha-usaha berbasis agribisnis lainnya dalam skala nasional. Sementara itu pengelolaan ruang kawasan sentra produksi pangan nasional dan daerah merupakan arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang bagi peruntukan pertanian tanaman pangan.
